Pencarian

2011-01-20

Penanganan Gayus, Ciri Demokrasi Mandul...!!!!


Headline
INILAH.COM, Jakarta - Kasus Century dan Gayus menyandera pemerintahan SBY-Boediono. Belum tegasnya penegakan hukum atas kasus ini, menunjukkan gejala bahwa demokrasi yang tengah dikembangkan tidak membawa perubahan struktural dalam politik dan ekonomi.
Zaenal Arifin Mochtar LLM dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM menekankan, perlu diingat, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 (tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi), terbukti sudah gagal.
“Sehingga instruksi SBY kepada Boediono dalam penegakan hukum pun diragukan, mungkin mandul. Kalau bawahan tidak mau melakukan, SBY harusnya mampu menjewer mereka. Tapi jika pun bawahan mau melakukan, tergantung kontrol SBY pula,” katanya.
Instruksi Presiden terkait kasus Bank Century dan Gayus dinilai menunjukkan kegamangan Presiden SBY. Mantan anggota Pansus Angket DPR kasus Bank Century, Rommahurmuziy (Rommy), mengatakan, kegamangan itu bisa jadi disebabkan keterkaitan Wakil Presiden Boediono dengan kasus tersebut.
Boediono, yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia, termasuk dalam salah satu pejabat yang dalam rekomendasi DPR disebut diduga melakukan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Hal inilah yang membuat tekanan instruksi kasus Bank Century berbeda dengan kasus Gayus.
Ada beberapa catatan penting. Dalam kasus Gayus, ada perintah bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tetapi, untuk kasus Century tidak ada. “Saya melihat, ini mungkin karena ada kegamangan presiden terkait posisi Pak Boediono," kata Rommy, Selasa (18/1/2011).
Gejala kasus Century dan Gayus, demikian cendekiawan Muslim Yudi Latif, menjadi sinyal bahwa demokrasi padat uang yang dikembangkan selama era reformasi bukan hanya menimbulkan kesenjangan sosial yang makin lebar, melainkan juga menjadikan pemimpin sebagai tawanan kekuatan pemodal, pelanggar hukum dan mafia hukum.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim menilai keseriusan Presiden SBY dalam penuntasan kasus mafia pajak Gayus Tambunan ditengarai hanya sebagai kamuflase agar publik tidak semakin curiga terhadap big fish. Apalagi, sepanjang berjalannya proses hukum kasus Gayus, sejumlah aparat hukum dari kepolisian dan kejaksaan ikut terlibat.
Keseriusan SBY terhadap perkara Gayus Tambunan mulai terlihat saat ia mengadakan rapat dadakan di Bandara Halim Perdanakusuma bersama para koordinator aparat hukum tentang proses penuntasan kasus tersebut.
Namun, niat mulia SBY agar kasus Gayus segera tuntas ternoda oleh dugaan adanya muatan politis di baliknya. “Instruksi SBY ke Boediono soal penegakan hukum bisa mandul sebab Boediono juga terseret kasus Century,” kata Hifdzil.
Hifdzil menilai SBY sengaja lebih serius menangani kasus Gayus agar proses hukum kasus itu tidak menjalar kemana-mana. Apalagi sebelumnya Gayus di hadapan media massa mengklaim bahwa SBY beserta Polri dan Satgas telah mengetahui siapa yang berada di balik mafia perpajakan itu.

Gayus VS Satgas..



Gayus Satgas Adu Kuat Gayus-Satgas Adu Kuat

EPISODE terpidana kasus mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan belum berakhir. Seusai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Albertina Ho menjatuhkan vonis tujuh tahun, kemarin, terpidana Gayus, didampingi kuasa hukum Adnan Buyung Nasution, langsung menggelar konferensi pers di ruang sidang. 
Gayus menyambut positif putusan majelis hakim. "Saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada majelis hakim yang memutus perkara mempertimbangkan berbagai aspek dan fakta persidangan," katanya mengawali curhat yang disampaikan secara tertulis. 

Putusan tersebut, lanjutnya, tidak sama dengan jaksa penuntut umum yang menuntut jauh lebih besar. "JPU menuntut lebih besar yang menimbulkan kesan saya adalah penjahat nomor satu di Indonesia," tuturnya. 

Janji Gayus akan membongkar mafia kelas kakap (big fish) seusai putusan tidak terbukti. Dalam curhatnya, ia malah menyerang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang menurut Gayus sebagai dalang di balik kasus yang membuatnya duduk di pesakitan. 

Bahkan, tanpa tedeng aling-aling, Gayus menyatakan kecewa berat dengan satgas, khususnya Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein. 

"Denny membawa saya ke Singapura dan akan membawa saya balik ke Indonesia," ujarnya. Denny pula, kata Gayus, yang selalu mengarahkan agar kasus yang membelitnya ditembakkan ke Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar yang notabene pemilik bisnis Grup Bakrie. 

Gayus juga mengaitkan satgas dengan John Jerome Grice yang disebutnya sebagai agen Central Intelligence Agency (CIA) alias Dinas Rahasia Amerika Serikat. 



Satgas membantah 


Diserang Gayus secara membabi buta, satgas tidak tinggal diam. Dalam jumpa pers di kantornya, tiga anggota satgas hadir, yakni Darmono (Wakil Jaksa Agung), Yunus Husein (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Mas Achmad Santosa, dan Sekretaris Satgas Denny Indrayana. 

Selain menyampaikan bantahan, satgas juga membagikan fotokopi transkrip percakapan antara Denny dan Gayus, di antaranya percakapan pada 24 Maret 2010 saat Gayus berada di Singapura. 

Satgas menyangkal keras telah melempar informasi ke publik soal dugaan suap tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources. 

Menurut lembaga bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Gayus dan Adnan Buyung Nasution-lah dalam berbagai kesempatan, termasuk pengadilan, yang menyebutkan keterlibatan Grup Bakrie menyuap Gayus. "Ketika di Singapura, Gayus mengatakan rencananya akan mengungkap masalah tiga perusahaan tersebut di hadapan polisi," ucap Ota, sapaan Mas Achmad Santosa, yang membacakan lima butir pernyataan sikap. 

Melihat sikap Gayus yang menyerang satgas, anggota satgas Darmono menduga ada yang mengompori Gayus. "Bisa jadi ada pengaruh pihak-pihak tertentu," ungkapnya. 

Terkait serangan Gayus, Presiden Yudhoyono mengaku terkejut. Karena itu, Presiden meminta satgas segera memberikan klarifikasi ke publik. 

Saat menanggapi vonis Gayus, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding

Pengakuan Gayus Indikasikan Keterlibatan Istana

JAKARTA--MI.COM: Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pada Gayus Tambunan menimbulkan reaksi kekecawaan anggota parlemen. Pengakuan Gayus tentang keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai perancang skenario kasus yang berlarut-berlarut itu berujung pada kecurigaan ada keterlibatan Presiden SBY. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida, mengatakan, pengakuan Gayus tentang adanya kesepakatan antara dirinya dan Satgas merupakan puncak dari usahanya membongkar siapa saja yang ada di balik kasus tersebut, termasuk instansi resmi pemerintah. Satgas sebagai instansi yang dibentuk langsung oleh presiden, mau tidak mau menyeret pula kecurigaan tentang keterlibatan presiden dalam kasus ini. 

"Kalau Presiden tidak membersihkan Istana dari kelompok dan figur yang sarat kepentingan, Istana pun bisa dianggap terlibat. Kredibilitas Istana telah tercemar, termasuk Presiden," ujarnya. 

Dia pun mengatakan, proses penyelesaian kasus mafia hukum Gayus selama ini adalah sandiwara. Sementara substansi kasus sama sekali belum tersentuh. 

"Seharusnya bukan hanya vonis tujuh tahun, tapi siapa saja yang terlibat, jaringannya, dan siapa yang melakukan rekayasa, itu tidak terungkap," tuturnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung, mengatakan, vonis Gayus ironis di tengah begitu besarnya harapan publik, untuk dapat memenuhi rasa keadilan. Pramono pun menyampaikan kekecewaan atas indikasi keterlibatan Satgas. 

"Padahal saya berharap Satgas dapat membuka banyak hal, Tapi ternyata malah Gayus yang membuka. Padahal kan lapis ke atasnya itu perlu diungkap," kata Pramono. 

Dia pun mengatakan, pengakuan Gayus adalah usaha untuk memainkan perannya. Menurutnya, Gayus tahu bahwa ini adalah saat untuk menyampaikan sesuatu yang baru ketika publik sedang merasa tak puas atas hukumannya. 

"Gayus masih punya kartu truf yang bisa dibuka. Jadi periode Gayus ini belum selesai," tandasnya. 

Meski vonis telah diputus, nyatanya kasus ini belum tuntas. Masih ada tiga hal yang belum tersentuh dalam perjalanan penuntasan kasus Gayus yaitu masalah pengadilan pajak, perusahaan wajib pajak, serta pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat. Menurut Pramono, hal tersebut akan ditelusuri oleh panitia khusus yang akan segera dibentuk. 

Adnan Buyung: Satgas Terlibat Rekayasa


Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menganggap Satuan Tugas Pemberantasan mafia Hukum melakukan rekayasa besar. Hal ini dikatakan Adnan karena Satgas mengeluarkan pernyataan bahwa Gayus pergi ke luar negeri untuk melarikan diri.
"Kenapa Denny (Denny Indrayana) baru sekarang bilang Gayus ke luar negeri untuk melarikan diri dan paspornya sudah ada. Dari mana dia dapat informasi itu? Kenapa baru sekarang diumumkan. Paspor kan bisa saja dibuat sendiri. Ini jadi pertanyaan. Ini hanya permainan hukum. Bisa jadi rekayasa yang membohongi publik," kata Adnan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Adnan mengatakan, hal ini direkayasa agar posisi Gayus dianggap sebagai penjahat terbesar di negeri ini. Ada kemungkinan paspor yang diketahui milik Gayus juga merupakan hasil rekayasa semata.
"Ini permainan intelijen yang kotor. Digambarkan ada paspor dan Gayus mau melarikan diri, padahal Gayus sendiri tidak tahu-menahu. Paspor bisa dibuat sendiri kan? Satgas bilang katanya mau menjadikan Gayus whistle blower untuk kasus-kasus mafia pajak. Mana buktinya, malah seperti ini," ujarnya.
Menurut Adnan, Gayus pergi ke luar negeri hanya untuk menenangkan diri, bukan melarikan diri. "Dia (Gayus) bilang dia sudah capek di Indonesia. Dia merasa jadi korban dan dijerumuskan. Orang lain bisa jalan-jalan. Besan Presiden, (Aulia) Pohan, bisa jalan-jalan. Kenapa Gayus tidak? Kenapa hanya dia yang harus diisolasi?" ungkap Adnan

2011-01-19

MENGUNGKAP SKENARIO KASUS GAYUS

KASUS PAJAK GAYUS
Adnan Buyung: Ini Permainan Kotor Polisi dan Satgas!



  
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan cukup tegar. Dan siap menghadapi semua putusan hakim

Demikian dikatakan Ketua Penasehat Hukumnya, Adnan Buyung Nasution sesampainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta (Rabu,19/1).

Namun demikian, Bang Buyung menyayangkan upaya pengalihan isu seperti kasus paspor palsu yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

"Ini permainan kotor, ini permainan intelejen, ini dihitamkan. Semua dibuat gitu. mungkin rekayasa polisi dan Satgas, waktu gayus diperikasa Satgas semua kasus bigfish sudah diperiksa tapi kenapa sekarang yang muncul kasus kecil paspor paslsu, mungkin harus dilakukan juga temuan antara gayus dan susno agar semua bisa terungkap lagi, Saya betul-betul marah dan kesal,"lanjutnya.

Masih kata pengacara senior ini, harusnya semua kasus besarnya dibongkar, tapi saat ini yang buka mulut malah dibenamkan dengan isu yang jelek.

Adnan menambahkan, kliennya akan tetap buka-bukaan, apapun vonis yang akan diterima.

"Saya ikhlas dihukum mati, asal semuanya dibuka," lanjutnya.

Ia juga yakin permintaannya kepada agar Majelis Hakim mengeluarkan keputusan agar semua kasus besar pajak harus diusut akan dikabulkan bersamaan dengan vonis.