Pencarian

2011-01-20

Pengakuan Gayus Indikasikan Keterlibatan Istana

JAKARTA--MI.COM: Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pada Gayus Tambunan menimbulkan reaksi kekecawaan anggota parlemen. Pengakuan Gayus tentang keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai perancang skenario kasus yang berlarut-berlarut itu berujung pada kecurigaan ada keterlibatan Presiden SBY. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida, mengatakan, pengakuan Gayus tentang adanya kesepakatan antara dirinya dan Satgas merupakan puncak dari usahanya membongkar siapa saja yang ada di balik kasus tersebut, termasuk instansi resmi pemerintah. Satgas sebagai instansi yang dibentuk langsung oleh presiden, mau tidak mau menyeret pula kecurigaan tentang keterlibatan presiden dalam kasus ini. 

"Kalau Presiden tidak membersihkan Istana dari kelompok dan figur yang sarat kepentingan, Istana pun bisa dianggap terlibat. Kredibilitas Istana telah tercemar, termasuk Presiden," ujarnya. 

Dia pun mengatakan, proses penyelesaian kasus mafia hukum Gayus selama ini adalah sandiwara. Sementara substansi kasus sama sekali belum tersentuh. 

"Seharusnya bukan hanya vonis tujuh tahun, tapi siapa saja yang terlibat, jaringannya, dan siapa yang melakukan rekayasa, itu tidak terungkap," tuturnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung, mengatakan, vonis Gayus ironis di tengah begitu besarnya harapan publik, untuk dapat memenuhi rasa keadilan. Pramono pun menyampaikan kekecewaan atas indikasi keterlibatan Satgas. 

"Padahal saya berharap Satgas dapat membuka banyak hal, Tapi ternyata malah Gayus yang membuka. Padahal kan lapis ke atasnya itu perlu diungkap," kata Pramono. 

Dia pun mengatakan, pengakuan Gayus adalah usaha untuk memainkan perannya. Menurutnya, Gayus tahu bahwa ini adalah saat untuk menyampaikan sesuatu yang baru ketika publik sedang merasa tak puas atas hukumannya. 

"Gayus masih punya kartu truf yang bisa dibuka. Jadi periode Gayus ini belum selesai," tandasnya. 

Meski vonis telah diputus, nyatanya kasus ini belum tuntas. Masih ada tiga hal yang belum tersentuh dalam perjalanan penuntasan kasus Gayus yaitu masalah pengadilan pajak, perusahaan wajib pajak, serta pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat. Menurut Pramono, hal tersebut akan ditelusuri oleh panitia khusus yang akan segera dibentuk. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar