Pencarian

2011-01-19

10 KEJANGGALAN KASUS GAYUS


KOMPAS/ ALIF ICHWAN

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 10 fakta kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan skandal mafia pajak dengan tersangka pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Kejanggalan ini baik dari segi kasus hingga para penegak hukum.


Peneliti hukum ICW Donald Faris, Minggu (21/11/2010), di kantor ICW, Jakarta, mengungkapkan 10 kejanggalan tersebut. Inilah kejanggalan dan analisa versi ICW. 

Pertama, Gayus dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570.952.000, dan bukan pada kasus utamanya, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar, sesuai dengan yang didakwakan pada Dakwaan Perkara Pidana Nomor 1195/Pid/B/2010/PN.JKT.Sel.

"Pemilihan kasus PT SAT diduga merupakan skenario kepolisian dan kejaksaan untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di kedua institusi tersebut. Kasus PT SAT sendiri amat jauh keterkaitannya dengan asal muasal kasus ini mencuat, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar milik Gayus," kata Donald.
Dikatakan Donald, pernyataan ini sulit dibantah karena secara faktual beberapa petinggi kepolisian, seperti Edmon Ilyas, Pambudi Pamungkas, Eko Budi Sampurno, Raja Erizman, dan Kabareskrim dan Wakabareskrim, hingga kini tidak tersentuh sama sekali. Padahal, dalam kesaksiannya, Gayus pernah menyatakan pernah mengeluarkan uang sebesar 500.000 dollar AS untuk perwira tinggi kepolisian melalui Haposan. Tujuannya, agar blokir rekening uangnya dibuka.
Kedua, Polisi menyita save deposit milik Gayus Tambunan sebesar Rp 75 miliar. Namun, perkembangannya tidak jelas hingga saat ini. "Hingga saat ini, keberlanjutan pemeriksaan atas rekening lain milik Gayus dengan nominal mencapai Rp 75 miliar menjadi tidak jelas. Polisi terkesan amat tertutup atas rekening yang secara nominal jauh lebih besar," kata Donald.
Ketiga, kepolisian masih belum memproses secara hukum tiga perusahaan yang diduga menyuap Gayus, seperti KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Padahal, Gayus telah mengakui telah menerima uang 3.000.000 dollar AS dari perusahaan tersebut.
"Kepolisian seolah tutup kuping dari kesaksian Gayus di persidangan terkait kepemilikan rekening Rp 28 miliar yang berasal dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Hingga saat ini kepolisian belum memproses ketiga perusahaan tersebut. Padahal, Gayus sudah menyatakan bahwa dia pernah membuat Surat Pemberitahuan Pajak Pembetulan tahun pajak 2005-2006 untuk KPC dan Arutmin. Alasan kepolisian belum memproses kasus ini adalah belum cukup alat bukti. Alasan ini dinilai ICW mengada-ada. Kesaksian Gayus di persidangan dinilai sudah cukup menjadi sebuah alat bukti yang sah di mata hukum," kata Donald.
Keempat, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini sudah divonis bersalah. Namun, petinggi kepolisian yang pernah disebut-sebut keterlibatannya oleh Gayus belum diproses sama sekali. "Pihak kepolisian melokalisir kasus ini hanya sampai perwira menengah. Baik Kompol Arafat maupun AKP Sumartini seolah dijadikan tumbal dalam kasus tersebut. Padahal, mereka hanyalah pemain kecil dan tidak berkedudukan sebagai pemegang keputusan. Polri terkesan melindungi keterlibatan para perwira tinggi," kata Donald.
Kelima, Kepolisian menetapkan Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manulung sebagai tersangka kasus pajak PT SAT. Namun, penyidik tak menjerat atasan mereka yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar. "Hal ini merupakan bagian dari konspirasi tebang pilih penegak hukum kepada pelaku kecil dan tidak memiliki posisi daya tawar yang kuat. Selain ketiga tersangka tersebut, berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pajak No: KEP-036/PJ.01/UP.53/2007, paling tidak ada dua nama yang seharusnya juga bertanggung jawab, yaitu Kepala Subdirektorat Pengurangan dan Keberatan Johny Marihot Tobing dan Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso," kata Donald.
Keenam, pada 10 Juni 2010 Mabes Polri menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus suap dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus. Namun, tiba-tiba, status Cirus berubah menjadi saksi. "Perubahan status ini dicurigai sebagai bentuk kompromi penegak hukum untuk menjerat pihak-pihak yang sebenarnya diduga terlibat. Hal ini amat mungkin terjadi karena dimensi kasus Gayus yang amat luas hingga pada petinggi kepolisian," kata Donald.
Ketujuh, Kejagung melaporkan Cirus ke kepolisian terkait bocornya rencana penuntutan. Namun, hal ini bukan karena kasus dugaan suap Rp 5 miliar dan penghilangan pasal korupsi serta pencucian uang dalam dakwaan pada kasus sebelumnya. "Di satu sisi, langkah Kejagung ini menimbulkan pertanyaan, kenapa yang dilaporkan adalah kasus bocornya rentut, bukan kasus penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang. Langkah ini diduga sebagai siasat untuk melokalisir permasalahan dan mengorbankan Cirus seorang diri," kata Donald.
Kedelapan, Dirjen Pajak enggan memeriksa ulang pajak perusahaan yang diduga pernah menyuap Gatys karena menunggu novum baru. Padahal, menurut Donald, pernyataan Gayus perihal uang sebesar 3.000.000 dollar AS diperolehnya dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource, bisa dijadikan sebuah alat bukti karena disampaikan dalam persidangan.
Kesembilan, Gayus keluar dari Mako Brimob ke Bali dengan menggunakan identitas palsu. Menurut Donald, hal ini menunjukkan dua kejanggalan. Pertama, kepolisian tidak serius mengungkap kasus Gayus hingga tuntas sampai  ke dalang sesungguhnya. Kepolisian juga belum tuntas untuk mencari persembunyian harta Gayus sehingga konsekuensinya dia begitu mudah bisa menyogok aparat penegak hukum. Kedua, Gayus memiliki posisi daya tawar yang kuat kepada pihak-pihak yang pernah menerima suap selama dia menjadi pegawai pajak.

Kesepuluh, Polri menolak kasus Gayus diambil alih KPK. Padahal, kepolisian terlihat tak serius menanggani kasus tersebut. Penolakan ini telah terjadi sejak Maret 2010. Saat itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Edward Aritonang mengatakan, Polri masih sanggup menangani kasus tersebut. "Nyatanya, Gayus malah berpelesir ke Bali," katanya

2011-01-18

Pelayanan Air Bersih di Riau Terburuk Kedua


20 Jul 2010


  • sia

  • PROVINSI Riau menempati rangking kedua dalam urusan pelayanan air bersih paling buruk secara nasional. Provinsi ini hanya sedikit lebih dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menempati rangking pertama terburuk di Indonesia.
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Firdaus, mengatakan daerah ini bahkan menjadi yang terburuk di Sumatra dalam hal pelayanan air bersih.
    Realisasi pelayanan air bersih di Riau baru mencapai sekitar 7 ! . Persentase ini jauh dari target pelayanan air bersih secara nasional, yakni 48%.
    "Realisasi pelayanan air bersih di provinsi ini bahkan sangat jauh dari target pemenuhan air bersih secara internasional.yakni mencapai 80%," kata Firdaus, kemarin
    Rendahnya tingkat pelayanan air bersih di Riau, kata Firdaus, disebabkan masih buruknya pelayanan dan produksi air bersih perusahaan daerah air minum (PDAM) yang dimiliki kabupaten maupun di kotamadya di Riau.
    Seluruh PDAM yang ada di kabupaten dan kota di Riau dalam kondisi sakit. Bahkan, untuk Pekanbaru sendiri, pelayanan air bersih baru mencapai 10%,
    "Hal ini sangat ironis mengingat provinsi ini memiliki empat sungai besar yang bisa diolah menjadi air bersih untuk konsumsi masyarakat Riau."
    Buruknya penyediaan air bersih untuk masyarakat inijuga terjadi di wilayah perdesaan. Harus diakui Firdaus, pelayanan buruk ini terjadi karena masih rendahnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan dan pembangunan instalasi pelayanan air bersih di perdesaan.
    Dia mengatakan, pada 2010, pemerintah pusat mengalokasikan Rp30 miliar untuk pembangunan instalasi air bersih di perdesaan. Ini alokasi paling besar yang pernah kita terima selama ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran yang diterima Provinsi Riau dari pemerintah pusat hanya sopj-ruhnya.
    "Sementara provinsi mengalokasikan sekitar Rpl2 miliar untuk urusan tersebut," tanda-nya.(BG/N-2)

    18 KEBOHONGAN PEMERINTAHAN SBY


    18 Kebohongan Pemerintah akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan di berbagai media di mana para aktivis dan LSM menyuarakan kritikan pedas terhadap pemerintahan SBY pada periode ke dua ini. Para aktivis mencatat, ada 9 kebohongan lama dan kebohongan baru yang dilakukan SBY selama menjadi kepala negera.

    Nah berikut ini petikan para aktivis dan LSM yang mengkritik pemerintahan SBY dengan 18 kebohongan pemerintah terdiri 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang saya kutip dari berbagai sumber.

    Sembilan kebohongan lama tersebut antara lain:
    Pertama pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal dari penerimaan beras rakyat miskin tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.

    Kedua, Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun pada awal tahun 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.

    Ketiga, SBY mendoronga terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.

    Keempat, Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel JW Mariot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadis asaran tembak teroris. Ternyata foto tersebut merupakan data lama yang pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada tahun 2004.

    Kelima, Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga kini.

    Keenam, UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.

    Ketujuh, Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden Tahun 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak mengalami titik temu hingga saat ini.

    Kedelapan, Presiden SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungu dan menyelamatkan laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di Laut Senunu, NTB, sebanyak1.200 ton dari PT Newmont dan pembuangan 200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.

    Kesembilan, tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi. Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.

    Sedangkan 9 kebohongan baru SBY, di antaranya:
    Pertama, dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwaIndonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarwso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.

    Kedua, dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada tahun 2010.

    Ketiga, Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010, Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.

    Keempat, Presiden SBY mengakui menerima surat dari Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.

    Kelima, SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24% yang mengalami keberhasilan.

    Keenam, Presden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadikorban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.

    Ketujuh, Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya Anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.

    Kedelapan, Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.

    Kesembilan, Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apapun dari pemerintah untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia

    SEJARAH LAMBANG BURUNG GARUDA


    Garuda merupakan lambang Negara Indonesia, hampir semua orang tahu itu. Namun hanya sebagian orang saja yang mengetahui siapa penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi lambang kebanggaan negara ini.


    Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara.Dia lah Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak.

    Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

    Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.

    Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

    Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

    Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

    Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.

    Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

    tags: 

    PARA PROFESSOR MENGGUGAT DEMOKRASI DI INDONESIA


    24 profesor Se-Sulsel yang tergabung dalam Asosiasi Profesor Indonesia (API) berkumpul dan menggelar diskusi terbatas mengenai demokrasi. Seperti apa jalannya diskusi tersebut? Prof Dr Anwar Arifin membuka diskusi dengan makalahnya yang mengangkat tema "Demokrasi di Indonesia, Bibit Unggul yang Merana". Dari temanya saja, tampak jelas mantan politisi Senayan ini kecewa dengan praktek demokrasi di Indonesia dewasa ini.


    "Sebenarnya, apa itu demokrasi? Demokrasi itu bola liar. Tak ada defenisi yang pasti. Sebab tiap-tiap negara punya persepsi sendiri tentang demokrasi," katanya.

    Yang berkembang di Indonesia, lanjut Prof Anwar, demokrasi diartikan sebagai pemilihan langsung. Prof Anwar yang punya pengalaman di Senayan selama lima tahun ini membeberkan betapa demokrasi di Indonesia justru telah membuat tatanan politik dan ekonomi masyarakat berubah menjadi sekuler.

    Dia mengingatkan, demokrasi yang diadopsi dari dunia Barat dibangun atas dasar rasionalitas, humanis, dan eligiter. Dari situ terciptalah kelompok-kelompok kepentingan yang menonjol baik secara ekonomi maupun sosial. Demokrasi pun dijadikan sistem agar aspirasi kelompok-kelompok ini bisa tersalurkan melalui keterwakilan.

    "Karena itu, kelompok-kelompok inilah yang membiayai kampanye calon wakilnya. Supaya kelak jika terpilih, wakilnya itu bisa melindungi kepentingannya," jelasnya.

    Sementara Indonesia, kelompok-kelompok kepentingan seperti di Barat itu justru tidak tumbuh. Pasalnya, masyarakat Indonesia masih menonjolkan aspek kekeluargaan, kesukuan, kedaerahan, dan agama atau primordial dalam sebutan politiknya. Demokrasi yang diartikan pemilihan langsung di negeri ini, dianggap masyarakat bukan sebagai kepentingan mereka. Melainkan kepentingan para elite.

    "Karena merasa bukan kepentingannya, maka mereka berasumsi yang ikut pemilihan lah yang punya kepentingan. Sehingga kandidat lah yang harus membeli suara mereka," tambahnya.

    Makanya, money politic tidak sepenuhnya menjadi kesalahan para kandidat. Namun juga dari kalangan akar rumput sendiri. Mereka yang terpilih akhirnya tidak pernah jelas keberpihakannya. Bukti konkretnya, kata Prof Anwar, tak ada partai yang benar-benar konsen dalam membela kepentingan petani meski di negeri ini berpenduduk lebih 80 persen petani. Yang banyak adalah partai yang mengatasnamakan petani.

    "China itu negara komunis. Tapi mereka jelas memperjuangkan kepentingan petani. Di Eropa, keterwakilan buruh di parlemen juga sangat nyata. Bahkan, di Malaysia, Melayu dan Islam menjadi prioritas. Di Indonesia, mana ada partai yang benar-benar fokus membela petani. Malah yang ada perwakilannya adalah artis," kritiknya.

    Selama Indonesia merdeka, sistem demokrasi belum menunjukkan hasil yang benar-benar memuaskan. Padahal sistem demokrasi diharapkan bisa membawa masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera. Kenyataannya, kemiskinan dan penderitaan masih ada di mana-mana. Itu belum ditambah dengan ulah elite yang memporak-poranda sendi-sendi politik, ekonomi, dan hukum di negeri ini.

    "Dari seluruh negara berpenduduk muslim yang ada di dunia, hanya Indonesia dan Pakistan yang menganut demokrasi. Lebih banyak yang menganut sistem kerajaan seperti di Malaysia," tuturnya. Merujuk dari kondisi Indonesia dewasa ini, Prof Anwar pun menduga sistem demokrasi yang diadopsi dari Barat itu tidak cocok untuk Indonesia. "Dalam dunia kedokteran, organ yang cangkok bisa membuat tubuh semakin parah," tandasnya.

    Setali tiga uang, panelis lainnya, Prof Dr Armin Arsyad, juga mencibir praktik demokrasi di Indonesia. Dalam tataran teori, kata Prof Armin, demokrasi memiliki sejumlah keunggulan antara lain memberi kesempatan yang sama untuk memperoleh akses politik, ekonomi dan hukum, rule of the game, toleransi terhadap perbedaan, serta kelas menengah yang kuat.

    "Tapi di Indonesia, praktik demokrasi justru membuat masyarakat merana," katanya. Akses politik, ekonomi, dan hukum dalam kenyataannya hanya dimiliki oleh kaum elite. Peraturan yang seharusnya menjadi landasan bersama pun tidak ada artinya. Buktinya, nyaris seluruh pemilihan langsung berujung konflik. Toleransi atas perbedaan juga belum sepenuhnya terwujud di negara ini.

    Yang nyaris tidak ada, kata Prof Armin, adalah kelompok kelas menengah yang kuat. Kelompok yang dimaksud ini adalah orang-orang yang secara ekonomi mampu berpenghasilan Rp10 juta per bulan dan bukan berasal dari pemerintah.

    "Banyak orang kaya yang penghasilannya Rp10 juta ke atas. Tapi sumbernya dari pemerintah, dari proyek-proyek. Mereka sangat bergantung dengan pemerintah. Sedangkan kelompok kelas menengah yang kuat itu, pasti tidak akan terpengaruh dengan sogokan. Sayangnya, jumlah mereka teramat sedikit," jelasnya.

    "Dari sini timbul pertanyaan, apakah kedua panelis menyatakan demokrasi tidak cocok lagi di Indonesia? Atau, apakah sistem demokrasinya sudah bagus, tapi prakteknya saja yang tidak bagus?" kata moderator Prof Dr Qasim Mathar seraya mempersilakan para peserta bergiliran menyampaikan tanggapannya.

    Pemaparan kedua panelis tersebut mendapat tanggapan yang beragam dari peserta yang juga profesor. Ada yang mendukung, ada juga yang tidak setuju.

    Prof Dr Hasyim Aidid misalnya, mengatakan demokrasi di Indonesia sebenarnya masih bisa diperbaiki jika syarat-syarat demokrasi itu dijalankan dengan baik. Prof Dr Rasyid A berpandangan, Indonesia memang masih membutuhkan waktu untuk mencari identitas demokrasinya. Tanggapan Prof Dr Zainuddin Taha agak berbeda. Dia mengatakan, Indonesia seharusnya tidak perlu belajar demokrasi jauh-jauh. Menurut di, demokrasi masjid sebenarnya bisa menjadi teladan yang baik.

    "Kita sebenarnya punya demokrasi masjid yang sangat ideal. Dia sangat transparan (secara ekonomi), pemilihannya imamnya punya aturan yang jelas, dan para jamaah begitu sopan kepada imam," katanya.

    Di akhir diskusi tersebut, Prof Anwar mengatakan sistem demokrasi yang cocok haruslah berlandaskan sejarah dan budaya Indonesia sendiri. Dia menganggap sila keempat Pancasila adalah landasan pokok demokrasi yang sangat ideal bagi negeri ini.

    Sedangkan Prof Armin merasa Indonesia yang rakyatnya masih miskin, seharusnya dipimpin oleh orang yang kuat namun bijaksana. "Seperti orang tua yang keras kepada anaknya, namun hal itu dia lakukan semata-mata untuk kebaikan sang anak," kata Prof Armin.

    Hanya saja, sosok pemimpin yang kuat namun bijaksana tersebut sulit ditemukan. Yang ada, orang yang kuat selalu menindas yang lemah.

    Sumber: http://mariokom.blogspot.com/