Sudah dua tahun kasus ini diproses, tetapi belum juga tuntas. Jasin menegaskan, ada 17 titik kelemahan sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan yang rawan korupsi. Titik-titik itu antara lain ketidakpastian hak, ruang investasi, dan lemahnya regulasi serta pengelolaan kawasan. Dia menuturkan, berbagai kegiatan yang rawan adalah kegiatan pengukuhan kawasan hutan, pencurian kayu dengan berlindung kepada izin pinjam pakai, tukar-menukar kawasan hutan untuk fasilitas umum, pelepasan kawasan hutan untuk permukiman transmigrasi, dan pelepasan kawasan hutan melalui revisi rencana tata ruang wilayah provinsi.
Menelusuri Cara Dalam TerciptaNya Suatu Titik Dalam Kepastian Hukum Pada KapasitasNya.. Cp : 081365587742
Pencarian
2011-01-09
KPK Perioritaskan Menuntas Kasus ILLEGAL LOGGING di RIAU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar