Pencarian

2011-01-09

BPK Riau Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Bansos


Kamis, 23 Desember 2010 19:24 WIB      
Penulis : Tony Hidayat Dalsyah ( Media Indonesia.com )
PEKANBARU--MICOM: Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau menemukan penyimpangan dana APBD Riau tahun anggaran 2009/2010 dalam pos bantuan sosial (bansos). Penyimpangan itu telah dilaporkan ke DPRD setempat.

Memang benar ada penyimpangan di pos anggaran bantuan sosial. Namun saya lupa berapa besarannya, kata Kepala Humas BPK Riau Eva Siregar di Pekanbaru, Kamis (23/12).

Ia juga mengakui dana bansos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Provinsi dan DPRD setempat. Sayangnya, hasil temuan tersebut belum ditindaklanjuti oleh penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus justru membantah ada penyimpangan seperti yang disampaikan pihak BPK Riau.

Temuan itu sempat memicu kemarahan mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak). Mereka melakukan unjuk rasa ke DPRD, kantor Kepolisian Daerah (Polda), dan kantor Kejaksaan Tinggi Riau. LSM Kompak secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Polda Riau.

Kita desak kepolisian mengusutnya dan meminta hasil audit BPK yang secara terang-terangan sudah mengakui adanya penyimpangan tersebut untuk ditindaklanjuti, kata Koordinator LSM Kompa, Ilham Kusuma.

Pemerintah Provinsi Riau setiap tahun mengalokasikan dana Rp300 miliar untuk anggaran bansos. Sepanjang 2010 saja sekitar 7.000 proposal bantuan untuk organisasi massa dan LSM telah dikucurkan. Ormas dan LSM yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan tersebut seperti mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Riau.

Saat ini tercatat sebanyak 421 LSM dan Ormas yang sudah mengantongi SKT di Provinsi Riau,” kata Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Riau Zulkarnain Kadir kepada mediaindonesia.com, Kamis (23/12). (OL-01
)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar