Pencarian

2011-01-09

Aliansi Mahasisiwa Menggugat 


(alarm)

salam dari Kami Aliansi Mahasisiwa Menggugat (ALARM)..!!!

Kami Menyambut senang serta berharap banyak terhadap KPK yg mana memprioritaskan terhadap kasus ILLEGAL LOGGING di Provinsi Riau.. 

Karna Kami Menilai banyak keganjalan dengan di keluarkannya SP3 terhadap kasus illegal logging yang dilakukan oleh 13 perusahaan kayu di Riau oleh Kepolisian Daerah Riau..

Serta adanya suatu tindak pembiaran terhadap pelakunya.Yang mana Pelaku-pelaku tersebut orang yg sangat bertanggung jawab terhadap Perizinan tersebut.karna dari hasil analisis WALhi Riau menemukan adanya 34 IUPHHK-HT dengan luas total 347.399,50 hektar yang bermasalah.karena izin tersebut dikeluarkan setelah adanya kepmenhut 541 dan PP No.34 thn 2002 yang telah mencabut kewenangan gubernur dan Bupati dalam mengeluarkan IUPHHK-HT..

Dengan ini kami Dari Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (ALARM) menduka adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oleh Pejabat di Riau dalam mengeluarkan IUPHHK_HT tersebut..

Serta kami berharap KPK dapat Menuntaskan kasus illegal logging di Provinsi Riau dengan Penuh Ketegasan dan Memberi sanksi serta hukuman yang seberat-beratnya terhadap Pelakunya..
Kami Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (ALARM) Siap Memberi sumbangsih dalam membantu KPK dalam melakukan Penyidikan kasus illegal logging di Riau..

Salam Perjuangan.....!!!!



Cp : Jimmi (0813 655 877 42) Rachman (085274943386)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar